Begini Cara Dapatkan BST bagi Pemilik Kartu KIS

20 Januari 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi: Begini cara mencairkan Bansos PKH Rp3 juta untuk ibu hamil //Dok. Pribadi - Syifa Chusnul Khotimah/

WARTA SAMBAS RAYA – Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kemensos sejak tanggal 4 Januari 2021 telah cair, namun ada sejumlah mekanismen yang perlu dilalui bagi pemiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

BST Rp300 ribu dari Kemensos yang berhak mendapatkannya adalah warga Indonesia yang namanya tercantum dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta para pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Gunung Mas Puncak Dihantam Banjir Bandang, Puluhan Rumah Warga Dipenuhi Lumpur

Warga Indonesia yang memiliki kartu KIS akan didaftarkan di DTKS sebagai Penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos atau sebagai Penerima Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Jika Anda memiliki Kartu KIS dan ingin mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos , bisa langsung melakukan pengecekan nama penerima di laman dtks.kemensos.go.id.

Untuk melakukan pengecekan nama penerima BST Rp300 ribu khusus pemegang Kartu KIS, Anda hanya memerlukan nomor ID PBI JK/ KIS.

Sebagai informasi, BST Rp300 ribu ini akan diberikan secara tunai maupun non-tunai dari Kemensos kepada seluruh warga Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19.
Khusus bagi pemegang Kartu KIS, selain mendapatkan BST Rp300 ribu Anda juga akan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang adil menyeluruh tanpa membeda-bedakan status sosial.

Dulu Kartu KIS juga dikenal dengan nama kartu BPJS.

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Ayo, Pakai Kartu KIS Dapatkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Perhatikan Cara Berikut", Selasa 19 Januari 2021, adapun bagi mereka yang sudah memiliki Kartu KIS dan ingin mengecek apakah namanya masuk ke dalam daftar penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos atau tidak, bisa langsung mengikuti langkah pengecekan sebagai berikut:

1. Buka aplikasi browser atau laman pencarian pada gawai Anda lalu akses laman dtks.kemensos.go.id.
2. Identifikasi data diri dengan memasukkan NIK KTP atau e-KTP. Bisa juga memasukkan nomor ID PBI JK/ KIS.
3. Isikan NIK KTP atau ID KIS.
4. Isikan kolom nama dengan nama lengkap sesuai yang tercantum dalam KTP.
5. Masukkan kode Captcha lalu klik Konfirmasi.
6. Klik Cari Informasi Bansos.

Baca Juga: Mandzukic Pilih Nomor Punggung di AC Milan

Setelah mengklik Informasi Bansos, Anda kemudian akan diarahkan langsung ke laman yang menampilkan apakah nama Anda tercatat sebagai penerima BST Kartu KIS Rp300 ribu atau tidak.

Itulah cara bagi Anda para pemilik Kartu KIS untuk mengetahui apakah nama Anda tercantum sebagai penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos atau tidak. Selamat mencoba!***Filio Duan /Fix Indonesia

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler