WARTA SAMBAS RAYA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya memberikan bantuan kepada karyawan melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.
Rencananya, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan kembali disalurkan pada Januari 2021 kepada karyawan yang belum mendapatkan Subsidi Gaji pada tahun 2020 lalu.
Baca Juga: RAMALAN Zodiak 19 Januari 2021: Peluang Karir Baru untuk Pisces
Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Cair Januari 2021, Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Dapatkan BLT Subsidi Gaji BPJS ", Senin 18 Januari 2021, adapun penyebab penerima bantuan belum bisa mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan antara lain:
Pertama, para pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kedua, perusahaan tempat bekerja belum mendaftrkan nomor rekening pekerja BPJS Ketenagakerjaan
Ketiga, bantuan subsidi diberikan secara bertahap
Keempat, data dan rekening tidak lolos dalam tahapan verivikasi
Kelima, rekening tidak sesuai dengan NIK
Keenam, rekening yang sudah tidak aktif
Ketujuh, rekening pasif
Kedelapan, rekening yang tidak terdaftar
Kesembailan, rekening telah dibekukan oleh pihak Bank.
Saat ini, pihak Kemnaker telah melakukan rekonsiliasi dengan bank penyalur untuk mengetahui data riil.
Oleh sebab itu, masih ada sebanyak 294.160 orang yang belum bisa melakukan pencairan bantuan tersebut.
Kemnaker sendiri memastikan akan menyalurkan bantuan ini dengan melakukan koordinasi kepada BPJS Ketenagakerjaan.