1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan.
3. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
4. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
5. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
6.Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia Klik Cari
7. Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***Reno Reptri Joedodinoto/Fix Indonesia
Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.
NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini