Pemerintah Belum Dapat Pastikan Jadwal Pencairan BLT BPJS Termin III

- 24 Januari 2021, 07:00 WIB
Info Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III 2021, Cek di Sini!
Info Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III 2021, Cek di Sini! / /Siti Resa Mutoharoh/dok. Pribadi/

Ida menuturkan bahwa kelanjutan program bantuan BLT karyawan termin III adalah masih dalam tahap diskusi. Belum ada kepastian apakah BLT BPJS berlanjut di termin III, pihaknya masih melakukan diskusi.

Menurut perkembangan terkini, penyalurannya BLT Karyawan atau BLT BPJS masih dilanjutkan untuk termin II yang belum menerima. Kementerian Tenaga Kerja terus berusaha menuntaskan sisa data penyaluran BSU Karyawan di tahun 2021.

BSU Karyawan atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) untuk karyawan swasta dengan gaji Rp 5 juta sebesar Rp 2,4 juta diberikan tiap 2 bulan Rp 1,2 juta.

Syarat untuk mendapatkan BLT Karyawan ini harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan menurut Ida Fauziah terkait adanya jadwal pencaiaran di bulan Januari 2021 itu untuk sisa penyaluran pada termin II.

Baca Juga: Disiplin Prokes Belum Cukup ‘Amankan’ Ketua Satgas Doni Monardo dari Covid-19

Sebab diketahui, belum semua karyawan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut.

Dalam pencairannya Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," kata Ida.***Oktavino putra Hanidar/Fix Indonesia

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah