Simak! Ini Cara dan Syarat Pendaftaran PPPK 2021

- 26 Januari 2021, 10:35 WIB
Pendaftaran PPPK 2021 Akan Dibuka, Siapkan Hal Ini dan Simak Cara Verval Ijazah agar Lolos Seleksi.
Pendaftaran PPPK 2021 Akan Dibuka, Siapkan Hal Ini dan Simak Cara Verval Ijazah agar Lolos Seleksi. /Tangkapan layar/Agus Satia Negara/sscasn.bkn.go.id/

WARTA SAMBAS RAYA - Bagi Anda yang ingin mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) 2021, simak cara dan syaratnya.

Pemerintah akan segera membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) 2021, segera lakukan verval ijazah jika ingin lolos seleksi.

Verval ijazah menjadi tahapan paling awal dan utama agar bisa melangkah ke proses selanjutnya.

Proses dalam PPPK 2021 ini terdiri dari beberapa tahapan seperti kebutuhan formasi, pendaftaran, ujian seleksi, penempatan sampai pemberkasan.

Baca Juga: KemenkopUKM Rilis Prioritas Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021

Dengan dibukanya satu juta formasi bagi guru, antusias guru yang mendaftar diperkirakan bakal membludak.

Atas dasar itu, sebaiknya peserta mempersiapkan diri dari sekarang agar bisa lolos pada seleksi.

Verval ijazah ini harus sudah rampung sebelum 31 Januari 2021. Verifikasi data guru calon peserta PPPK yang sudah masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dilakukan melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ dengan melakukan verval ijazah.

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Pendaftaran PPPK 2021 Akan Dibuka, Siapkan Hal Ini dan Simak Cara Verval Ijazah agar Lolos Seleksi", Selasa 26 Januari 2021, berikut ini hal yang harus diperhatikan saat melakukan verval ijazah, di antaranya:

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x