Mau BLT UMKM Pemula Rp10 Juta per Orang, Cek Syarat Lengkapnya Disini, Buruan Daftar Sekarang

- 16 Februari 2021, 10:29 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah /ANTARA/Muhammad Adimaja

9. memiliki proposal pengembangan usaha paling sedikit memuat identitas pengusul, informasi usaha, perhitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana dan foto-foto aktivitas usaha

10. memiliki rekening tabungan yang masih aktif; dan tidak berstatus sebagai PNS / TNI / Polri.

Untuk melakukan akses situs atau login, pelaku usaha mikro atau UMKM bisa mendaftarkan diri melalui online di laman depkop.go.id dengan memasukkan data seperti nama, NIK KTP, NPWP, tempat tanggal lahir, alamat lengkap, pendidikan terakhir, hingga nama ibu.*** (Dyah Sugesti Weningtyas - portalpurwokerto.pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: portalpurwokerto.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x