Hanya 2 Anggota Keluarga per KK yang Boleh ikut Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Alasannya…

- 23 Februari 2021, 20:12 WIB
Hanya 2 Anggota Keluarga per KK yang Boleh ikut Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Alasannya…
Hanya 2 Anggota Keluarga per KK yang Boleh ikut Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Alasannya… /Instagram/@prakerja.go.id

WARTA SAMBAS – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI (Kemenko Ekon) hanya membolehkan 2 anggota keluarga per Kepala Keluarga (KK) yang mendaftar dalam program Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021.

Pembatasan jumlah anggota keluarga yang ikut Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 ini dilakukan Kemenko Ekon demi pemerataan dalam pelatihan yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan masyarakat ini.

Menko Perekonomin, Airlangga Hartanto berharap, masyarakat yang menjadi sasaran program Kartu Prakerja ini dapat mengambil pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan. “Dapat menjadi bekal hidup selama dan pascapandemi,” katanya, dikutip WartaSambasRaya.com dari laman resmi Kemenko Bidang Perekonomian, Selasa 23 Februari 2021.

Baca Juga: 7 Kelompok Masyarakat yang Dilarang Ikut Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

Saat ini, ungkap dia, ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital dalam progam Kartu Prakerja Gelombang 12 ini.

Airlangga menjelaskan, dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 ini, lantaran pada tahun lalu program Kartu Prakerja ini berhasil menjalankan mandatnya sebagai program pengembangan kompetensi kerja pada tahun 2020, sekaligus sebagai program perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19.

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran Rp10 Triliun untuk Semester I Tahun 2021.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya untuk 600 Ribu Orang

Keberhasilan Program Kartu Prakerja telah divalidasi oleh Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020, di mana 88,9 persen penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa keterampilan mereka meningkat.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah