WARTA SAMBAS - Beragam program Bantuan Sosial Tunai (BST) dikucurkan pemerintah. Namun terdapat sejumlah ketentuan untuk mendapatkan bantuan ini, salah satunya pemilik Kartu Indinesia Sehat (KIS) yang dipastikan dapat bantuan pemerintah sebasar Rp1,2 juta.
Sebagai syarat mutlak, pemilik KIS otomatis bisa langsung menerima BST Rp1,2 juta.
Baca Juga: Ini Cara Mudah Ajukan BLT UMKM Bagi Pemula, Totalnya Rp10 Juta per Orang! Cek di depkop.go.id Segera
Memastikan pemilik KIS bisa mendapatkan BST Rp1,2 juta ini, bisa langsung melakukan pengecekan di dtks.kemensos.go.id.
Adapun langkahnya sebagai berikut seperti yang dikutip dari laman Kemensos dtks.kemensos.go.id.;
1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan, ada 3 pilihan, yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
Baca Juga: Hanya Pekerja Tipe Ini Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji di 2021, Cek Daftar Lengkap Penerimanya disini