Ini Syarat Lengkap Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Disalurkan Kemnaker

- 6 Maret 2021, 08:05 WIB
Foto ilustrasi uang.
Foto ilustrasi uang. /Antara./

WARTA SAMBAS - Kemnaker menetapkan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 dapat dicairkan ke sisa penerima tahun 2020.

Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah juga menegaskan bahwa sisa penerima tersebut syaratnya harus terpenuhi terlebih dahulu jika ingin dapat.

Ada pun syarat penerima BSU BLT subsidi gaji sebagai berikut.

- WNI

Baca Juga: BLT UMKM Cair Lagi Maret 2021, Buruan Cek e-Form BRI Sekarang!!!

Baca Juga: Kemnaker Sudah Kantongi Nama Penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek Daftar Nama Anda Disini

- Punya rekening aktif

- Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

- Berstatus pekerja atau karyawan

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x