Mata Uang China Berlaku di Indonesia, Ini Daftar Bank Pelaksana Transaksinya...

- 8 September 2021, 01:05 WIB
Yuan, mata uang China berlaku di Indonesia. Begitu pula sebaliknya, Rupiah juga berlaku di China.
Yuan, mata uang China berlaku di Indonesia. Begitu pula sebaliknya, Rupiah juga berlaku di China. /bolong.id/

1. Memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang baik

2. Berpengalaman dalam memfasilitasi transaksi perdagangan/investasi.

3. Memiliki kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan

4. Memiliki hubungan kerjasama yang baik dengan bank di negara mitra.

Berikut daftar bank yang ditunjuk BI sebagai Bank ACCD di Indonesia:  

1. PT Bank Central Asia Tbk

2. Bank of China (Hongkong), Ltd

3. PT Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk

4. PT Bank Danamon Indonesia, Tbk

5. PT Bank ICBC Indonesia

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah