Pengusaha Kratom Sambut Baik Inisiasi DPRD Kalbar, Harry Tri Yoga: Kami Sangat Siap Bantu

- 19 Oktober 2021, 19:05 WIB
Pengusaha Kratom Harry Tri Yoga siap bekerjasama dengan DPRD Provinsi Kalbar untuk mewujudkan regulasi tentang ekspor tanaman Mitragyna speciosa ini
Pengusaha Kratom Harry Tri Yoga siap bekerjasama dengan DPRD Provinsi Kalbar untuk mewujudkan regulasi tentang ekspor tanaman Mitragyna speciosa ini /

WARTA SAMBAS - Inisiasi Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang hendak menyiapkan regulasi terkait Kratom mendapat respon positif dari para pengusaha tanaman Mitragyna speciosa ini.

Regulasi tersebut sangat dibutuhkan, supaya hasil ekspor Kratom berkontribusi secara signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar.

Selama ini, sudah ratusan ton Kratom yang diekspor, tetapi Kalbar belum mendapatkan apa-apa, lantaran tidak adanya regulasi tersebut.

"Sebenarnya ini sudah lama kita tunggu. Kebetulan ada saudara kita, Ketua Komisi II DPRD Kalbar yang berinisiasi untuk membuat regulasi tentang Kratom ini," kata Harry Tri Yoga, Ketua Koperasi Hasil Alam Kalbar, ditemui WARTA SAMBAS di Pontianak, Selasa 19 Oktober 2021.

Baca Juga: Kratom Ekspor Hingga Ratusan Ton, Affandie: Kalbar Belum Mendapatkan Apa-apa

Seperti diketahui, Koperasi Hasil Alam ini merupakan bentukan Kelompok Pengelola Hasil Alam Borneo (Komphar), asosiasi yang berisi para pengusaha Kratom di Kalbar.

Pada Juli 2021 lalu, Koperasi Hasil Alam ini telah mengekspor 400 ton Kratom ke Amerika Serikat (AS).

Harry Tri Yoga mengatakan, apa yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalbar Affandie AR yang menyebutkan Kalbar tidak mendapat apa-apa dari ekspor tersebut benar adanya.

"Memang iya, karena untuk mengambil pajak dari Kratom itu misalnya, harus ada payum hukumnya, baik itu berupa Perda atau Pergub," kata Yoga.

Baca Juga: Pemerintah Bisa ‘Paksa’ Negara Lain untuk Membeli Kratom Kapuas Hulu

Menurut Yoga, untuk mewujudkan regulasi Kratom sehingga budidaya tanaman berkontribusi bagi PAD Kalbar, tentunya perlu melibatkan stakeholder terkait.

"Ini harus digagas bersama dengan Disperindag, Bea Cukai, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian dan lainnya," ujar Yoga.

Ketua Harian Konsorsium Asosiasi Pengusaha Kalbar ini menilai, pihak-pihak tersebut memiliki peran penting untuk mewujudkan regulasi Kratom. 

"Misalnya Disperindag yang berperan dalam memberikan masukan terkait aturan, demikian pula Bea Cukai yang saya pikir terkait regulasi ekspornya, bukan hanya melalui udara, tetapi juga melalui laut," kata Yoga.

Baca Juga: 'Koperasi Hasil Alam' Ekspor 400 Ton Kratom ke AS, Yoga: Ini Langkah Awal

Kelayakan kapal untuk mengangkut Kratom yang diekspor itu misalnya, tambah Yoga, tentunya memiliki aturan-aturan tersendiri sesuai yang ditetapkan Bea dan Cukai dan lainnya.

Yoga menegaskan, para perumus regulasi Kratom itu nantinya tentu perlu melibatkan berbagai pihak terkait.

"Supaya regulasi Kratom yang dihasilkan, selain mendorong perkembangan para pembudidaya dan pengusaha Kratom, juga bagi PAD Kalbar," jelas Yoga.

Ia memastkan, bahwa para pembudidaya atau perajin dan pengusaha Kratom menyambut baik regulasi seperti yang disebutkan Ketua Komisi DPRD Kalbar yang membidangi perekonomian tersebut.

Baca Juga: Kadin Kalimantan Barat Resmikan Ekspor 7 Ton Kratom ke India

"Kami cinta Kalbar, dengan pengiriman Kratom yang terbesar itu dari Kalbar, tentu sangat disayangkan kalau Kalbar sendiri tidak mendapat apa-apa untuk PAD," tutur Yoga.

Apabila regulasinya sudah terwujud dan Kratom ini berkontribusi bagi PAD, tentunya akan membantu masyarakat Kalbar secara keseluruhan.

Yoga pun memastikan kalau para pengusaha Kratom di Kalbar siap membantu mewujudkan regulasi tersebut.

"Kami sangat siap, tinggal menunggul dipanggil. Kami pengusaha ini dari beberapa asosiasi sudah tergabung dalam suatu konsorsium, siap bekerjasama stakeholeder terkait untuk ekspor Kratom ini, supaya jadi pemasukan bagi daerah Kalbar ini," pungkas Yogas.***

 

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x