Pemerintah Bisa ‘Paksa’ Negara Lain untuk Membeli Kratom Kapuas Hulu

- 6 Juli 2021, 23:33 WIB
Pemerintah Bisa ‘Paksa’ Negara Lain untuk Membeli Kratom Kapuas Hulu
Pemerintah Bisa ‘Paksa’ Negara Lain untuk Membeli Kratom Kapuas Hulu /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA SAMBAS – Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat menilai, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bisa memaksa negara-negara lain untuk membeli tanaman Kratom yang dihasilkan para petani Kapuas Hulu.

Negara lain yang dimaksudkan Sutarmidji tersebut tentunya negara yang selama ini begitu tergantung dengan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai paru-paru dunia.

"Kapuas Hulu bisa memaksa negara lain yang tergantung dengan paru-paru dunia untuk membeli Kratom Kapuas Hulu," kata Sutarmidji, ketika membahas potensi tanaman Kratom dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) Kabupaten Kapuas Hulu 2021-2026 secara virtual, Selasa 6 Juli 2021.

Olehkarenanya, Sutarmidji berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan telaah akademis, bagaimana agar tanaman Kratom ini hanya untuk diekspor.

Sejalan dengan itu, sebagaimana dilansir WARTA SAMBAS dari ANTARA, Sutarmidji punya harapan besar pada Badan Narkotika Nasional (BNN). "Saya bersama Bupati Kapuas Hulu akan minta kepada BNN untuk menunda pelarangan Kratom," katanya.

Baca Juga: 'Koperasi Hasil Alam' Ekspor 400 Ton Kratom ke AS, Yoga: Ini Langkah Awal

Seperti diketahui, hingga kini para petani, perajin atau pengepul Kratom di Kalimantan Barat sudah mengekspor tanaman bernama latin Mitragyna speciosa ini, baik secara mandiri maupun melalui koperasi.

Diberitakan sebelumnya, untuk memfasilitas para petani kratom di Provinsi Kalimantan Barat dalam menjual hasil tanamnya ke luar negeri, Kelompok Pengelola Hasil Alam Borneo (Komphar) membentuk “Koperasi Hasil Alam’.

“Komphar berperan dalam memberikan pelatihan terkait standarisasi kratom yang disesuaikan dengan kebutuhan para pembeli di luar negeri. Sedangkan yang menjalankan bisnisnya adalah koperasi ini,” kata Agus Widyanto, Ketua Komphar.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x