Perusahaan Seenaknya Beli TBS Sawit di Bawah Harga Ketetapan Pemerintah, Ini Penyebabnya...

- 23 Agustus 2022, 14:03 WIB
Perusahaan seenaknya saja membeli Tandan Buah Segar (TBS) sawit di bawah harga standar yang ditetapkan pemerintah./Foto Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalbar, Suib
Perusahaan seenaknya saja membeli Tandan Buah Segar (TBS) sawit di bawah harga standar yang ditetapkan pemerintah./Foto Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalbar, Suib /Mordiadi/Warta Sambas Raya

WARTA SAMBAS - Perusahaan seenaknya saja membeli Tandan Buah Segar (TBS) sawit di bawah harga standar ketetapan pemerintah.

Ulah perusahaan yang membeli TBS sawit di bawah harga ketetapan pemerintah itu sudah seringkali dilaporkan para petani sawit mandiri.

DPRD Provinsi Kalbar pun seringkali menerima aduan dari para petani sawit mendiri mengenai ulah perusahaan yang membeli TBS di bawah harga standar tersebut.

"Ini bukan fenomena baru. Sudah lama fakta itu terjadi," kata Suib, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Selasa 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Kasus Pencurian 4,2 Ton TBS Sawit di Sanggau, PT SISU 2 Bantah Disebut Langgar Adat

Menurut Suib, hingga kini memang banyak perusahaan nakal yang sengaja membeli TBS sawit dengan harga di bawah ketetapan pemerintah.

"Itu banyak, di semua daerah. Walupun Pemerintah Provinsi dan Kabupaten sudah mengimbau agar perusahaan mengikuti aturan," kata Suib. 

Kendati Dinas Perkebunan sudah membuat skema harga TBS berdasar umur. Tetapi perusahaan tetap tidak mengindahkannya. 

Banyak alasan yang dikemukakan perusahaan sehingga mereka membeli TBS sawit di bawah harga ketetapan pemerintah itu. 

Baca Juga: Pabrik Sawit di Bengkulu Tutup, Ini Penyebabnya...

Adapun alasan perusahaan tersebut, di antaranya stok mereka masih banyak, belum kran ekspor belum atau baru dibuka dan sebagainya.

Sampai saat ini, pemerintah tidak bisa berbuat banyak dengan perusahaan nakal tersebut. Lantaran regulasinya masih mengambang.

"Dalam waktu dekat kita akan membahas persoalan ini di internal.
Kita akan cari solusi, titik lemah perusahaan sawit yang sering abai ini," kata Suib.

Menurutnya, solusi untuk mengatasi ulah perusahaan nakal tersebut, di antaranya dengan memperkuat regulasi.

Baca Juga: Demo Petani Sawit di DPRD Provinsi Kalbar, Adukan PT PSP yang Curang Soal Bagi Hasil

Salah satu cara memperkuat regulasi tersebut dengan memberikan kekuatan penuh kepada Kepala Daerah untuk mengatur skema harga TBS sawit ini.

Kepala Daerah, kata Suib, tentu lebih mengetahui kondisi daerahnya yang banyak perkebunan sawit. 

"Sehingga mereka bisa menskemakan harga TBS itu, yang paling layak berapa," jelas Suib.

Selain itu, dalam regulasi itu harus ada sanksi bagi perusahaan perkebunan sawit yang tidak mengindahkannya

Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Duren Sawit, Ternyata Dipicu Ucapan Korban usai 'Enak-enak'...

Selama ini, kata Suib, ketika perusahaan tidak mematuhi ketetapan harga TBS sawit, pemerintah tidak bisa menindaknya. 

Pasalnya, tidak ada sanksi dalam regulasi tersebut. Pemerintah sifatnya hanya memberikan imbauan kepada perusahaan terkait harga TBS sawit.

Olehkarenanya, Suib menilai, perlu dilakukan penguatan regulasi. Sehingga ketika perusahaan tidak mematuhinya, sanksi sudah menanti mereka.

"Sanksinya bisa administrasi atau larangan beroperasi," tegas Suib.***

 

 

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x