Dalam keterangannya sebagai saksi itu, Ayi Hasanudin menyebutkan adanya dugaan aliran uang ke beberapa pihak terkait di Kementerian PUPR. Sebagai tindaklanjut hal tersebut, Penyidik KPK kembali memanggil tiga saksi tersebut, termasuk Ayi.
Baca Juga: Pengembangan Kasus Korupsi di Kemensos, KPK Dalami Proses Pengadaan Bansos
Berikut 3 Saksi yang dipanggil KPK untuk Tersangka YWA tersebut:
- Ayi Hasanudin, Widyaiswara Utama BPSDM Kementerian PUPR atau mantan Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian PUPR
- Soebagiono, Mantan Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan, dan Fasilitas Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR, dan
- Tri Hasta Buwana, wiraswasta.***
Baca Juga: Pembatasan Pertemuan Pengacara dan Klien di Tahanan KPK Tuai Kritikan