Sistem Tilang Eletronik Diperluas, Korlantas Polri: April nanti Ada 21 Polda

- 30 Maret 2021, 23:26 WIB
Sistem Tilang Eletronik Diperluas, Korlantas Polri: April nanti Ada 21 Polda
Sistem Tilang Eletronik Diperluas, Korlantas Polri: April nanti Ada 21 Polda /Divisi Humas Polda Metro/

WARTA SAMBAS – Sistem Tilang Elektronik (ETLE) telah resmi berlaku di 12 Kepolisian Daerah (Polda). Pada pertengahan April 2021 akan diperluas lagi hingga ke 21 Polda.

“Pada April nanti akan ada 21 Polda, sekitar tanggal 20-an akan kembali diluncurkan," ungkap AKBP Danang Sarifudin, Kasidukdikmas Subditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri, dalam suatu webinar, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Selasa 30 Maret 2021.

Sistem tilang eletronik diperluas ke daerah-daerah yang dinilai penting untuk meminimalisir polemik. Hal ini memang menjadi kebijakan serempak yang diluncurkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kendati ada rencana perluasan tersebut, Danang belum mengungkap secara detail berapa banyak kamera ETLE dan titik lokasi yang menjadi tempat pemasangannya.

Baca Juga: Beredar Kabar Tarif Biaya Tilang, Polri : Itu Informasi Hoax

Saat ini sudah ada 244 kamera ETLE yang diresmikan dan tersebar di 12 Polda. Rinciannya, 98 titik di Polda Metro Jaya, 55 titik di Polda jawa Timur, 21 titik di Polda Jawa Barat, 16 titik di Polda Sulawesi Selatan dan 11 titik di Polda Sulawesi Utara.

Kemudian ada 10 titik di Polda Jawa Tengah, 10 titik di Polda Sumatera Barat, 8 titik di Polda Jambi, 5 titik di Polda Lampung, 5 titik di Polda Riau, 4 titik di Polda DI Yogyakarta, dan terakhir 1 titik di Polda Banten.

Seperti diketahui, pemasangan kamera ETLE tersebut untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Adapun jenis pelanggarannya seperti menggunaan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan helm, atau sabuk pengaman.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x