Ternyata Pelaku Begal Payudara di Desa Kemuning Seorang Pelajar SMP

- 14 April 2021, 21:38 WIB
Ternyata Pelaku Begal Payudara di Desa Kemuning Seorang Pelajar SMP
Ternyata Pelaku Begal Payudara di Desa Kemuning Seorang Pelajar SMP /Pikiran Rakyat/PMJ News

WARTA SAMBAS – Pelaku begal payudara yang beraksi di Jalan Baru, Desa Kemuning, Kecamatan Sambit ternyata pelajar SMP. Ia diciduk jajaran Satreskrim Polres Ponorogo, Senin 12 April 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.

“Yang bersangkutan masih di bawah umur, yakni berusia 14 tahun," ungkap AKP Hendi Septiadi, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Rabu 14 April 2021.

Hendi menjelaskan, pelaku begal payudara berisial ABH ini berhasil ditemukan, karena nomor plat sepeda motor yang digunakannya berhasil direkam korban dan diunggah ke Media Sosial (Medsos).

Baca Juga: Karyawan Ini Curi 14 iPhone 11 Pro Max untuk Bayar Utang Trading Saham

Baca Juga: Total 31 Terduga Teroris terkait Bom Makassar yang Diamankan Densus 88

Baca Juga: KPK Tangkap 1.552 Koruptor, Tapi Orang Baik Masih Banyak di Indonesia

"Jadi korban sempat merekam video pelaku usai melancarkan aksinya. Nomor polisi sepeda motornya juga terekam, itu yang memudahkan kami mengamankan pelaku," kata Hendi.

Atas perbuatannya, pelaku begal payudara ini dapat disangkakan dengan Pasal 281 ayat 1e KUHP dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun. Tetapi, karena masih di bawah umur, polisi tidak menahannya.

Pelaku hanya dikenai wajib lapor ke unit PPA setiap Senin dan Kamis selama proses penyidikan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan. "Selanjutnya akan dilaksanakan proses diversi untuk ABH ini," pungkas Hendi.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x