Begini Nasib Rumah Mewah Picandi Mosko Tersangka Alat Bekas Test Antigen di Bandara Kualanamu

- 2 Mei 2021, 23:24 WIB
Begini Nasib Rumah Mewah Picandi Mosko Tersangka Alat Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
Begini Nasib Rumah Mewah Picandi Mosko Tersangka Alat Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu /Tangkapan layar Instagram @nyinyir_manja/

WARTA SAMBAS – Picandi Mosko (PM), Business Manager Laboratorium Kimia Farma ditetapkan sebagai salah seorang tersangka penggunaan alat bekas test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Ternyata Picandi Mosko sedang membangun rumah mewah di kawasan Griya Pasar Ikan, Kelurahan Simpang Periuk, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Para pekerjanya mengaku, upah mereka mengerjakan rumah mewah Picandi Mosko itu lancar-lancar saja. Mereka tidak mengetahui kalau bosnya itu sudah tersangka penggunaan alat test antigen bekas di Bandara Kualanamu.

Mereka baru menyadari setelah pembangunan rumah mewah itu dihentikan. Seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari Instangram @nyinyir_manja, penghentikan itu atas permintaan pihak keluarga Picandi Mosko

Seperti diketahui, polisi sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pengguanaan alat bekas test antigen di Bandara Kualanamu, yakni PM (45), SR (19), DJ (20), M (30) dan R (21).

Baca Juga: Erick Thohir Kutuk Penggunaan Alat Bekas Test Antigen di Bandara Kualanamu, Netizen Nantang Gini...

Menurut keterangan kepolisian, Picandi Mosko Cs sudah  menjalankan aksinya sejak Desember 2020. Dalam satu hari mereka bisa meraup keuntungan Rp30 Juta.

Diperkirakan keuntungan yang sudah mereka diperoleh mencapai Rp 1,8 Miliar dengan kurang lebih 9.000 orang yang sudah menjadi korban alat tes antigen bekas tersebut.

Unggahan inipun mendapat beragam komentar dari netizen yang geram dengan tingkah para pelaku. Salah seorang di antaranya komentar dari pemilik akun Instagram @abudarma9. "Definisi rumah haram," tulisnya.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Instangram @nyinyir_manja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x