Polisi Selidiki Dugaan Investasi Bodong 212 Mart Samarinda Kalimantan Timur

- 6 Mei 2021, 22:16 WIB
Polisi Mulai Selidiki Dugaan Investasi Bodong 212 Mart Samarinda Kalimantan Timur
Polisi Mulai Selidiki Dugaan Investasi Bodong 212 Mart Samarinda Kalimantan Timur /Pixabay /Steve Buissinne

Awalnya, pada 2018 masyarakat diajak berinvestasi dan menghimpun dana di Koperasi Syariah untuk mendirikan unit usaha yang dinamakan 212 Mart.

Dari uang investasi awal itu, mereka mendirikan 3 gerai 212 Mart di Samarinda. Namun pada 2020 muncul beberapa permasalahan, seperti tagihan dari supllier, gaji karyawan dan sewa tempat yang tidak dibayar.

Di tengah permasalahan yang muncul itu, beberapa pengurus Koperasi Syariah 212 Mart malah tidak diketahui rimbanya. Korban pun melaporkan kasus ini ke polisi, karena merasa ditipu.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah