Awalnya, pada 2018 masyarakat diajak berinvestasi dan menghimpun dana di Koperasi Syariah untuk mendirikan unit usaha yang dinamakan 212 Mart.
Dari uang investasi awal itu, mereka mendirikan 3 gerai 212 Mart di Samarinda. Namun pada 2020 muncul beberapa permasalahan, seperti tagihan dari supllier, gaji karyawan dan sewa tempat yang tidak dibayar.
Di tengah permasalahan yang muncul itu, beberapa pengurus Koperasi Syariah 212 Mart malah tidak diketahui rimbanya. Korban pun melaporkan kasus ini ke polisi, karena merasa ditipu.***