Eks Ketua KONI Bengkulu Mufran Imron Ditangkap Polisi karena Korupsi Dana Hibah Rp11 Miliar

- 10 Mei 2021, 21:49 WIB
Eks Ketua KONI Provinsi Bengkulu Mufran Imron (pakai topi) saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun 2020 di Mapolda Bengkulu.
Eks Ketua KONI Provinsi Bengkulu Mufran Imron (pakai topi) saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun 2020 di Mapolda Bengkulu. /(Foto ANTARA/HO-Humas Polda Bengkulu)/

"Setelah dari penyelidikan yang kami lakukan diketahui bahwa terdapat kerugian dana hibah KONI Provinsi Rp11 Miliar dan setelah proses penyidikan, diketahui bahwa tersangka paling bertanggungjawab atas kerugian tersebut," jelas Sudarno.

Ia menambahkan Mufran Imron saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bengkulu guna mempermudah proses penyidikan dan juga mencegah tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, mengingat tersangka selama ini tidak kooperatif.

Sebelumnya Mufran Imron sempat menghilang sejak kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Bengkulu ini bergulir di Polda Bengkulu.

Mufran Imron hanya satu kali memenuhi panggilan penyidik saat pemeriksaan, ketika kasus tersebut masih pada tahap penyelidikan.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x