Belasan Orang Diduga Pembakar Mapolsek Candipuro Ditangkap, Polisi: Termasuk Inisiator dan Provokatornya

- 20 Mei 2021, 19:38 WIB
Belasan Orang Diduga Pembakar Mapolsek Candipuro Ditangkap, Polisi: Termasuk Inisiator dan Provokatornya
Belasan Orang Diduga Pembakar Mapolsek Candipuro Ditangkap, Polisi: Termasuk Inisiator dan Provokatornya /Foto: Instagram/polri.go.id/

WARTA SAMBAS – Polisi telah mengamankan 14 orang yang diduga terlibat kasus pembakaran Mapolsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Termasuk di antaranya inisiator dan provokator tindakan anarkis tersebut.

“Pelaku perusakan serta pembakaran, hingga warga yang ikut-ikutan melakukan kegiatan pembakaran dan perusakan di Mapolsek Candipuro," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kabag Penum Divisi Humas Polri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari Presisi Update TV Radio Polri Jakarta, Kamis 20 Mei 2021.

Hingga hari ini, kata Ramadhan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karna penyidik masih mendalami motif para pelaku pembakaran Mapolsek Candipuro tersebut.

“Masih dilakukan pemeriksaan. Proses penangkapan itu 1x24 jam. Tentunya nanti melihat dari bukti permulaan yang cukup maka penyidik bisa menetapkan sebagai tersangka," jelas Ramadhan.

Baca Juga: Candipuro Bergolak, Kantor Polisi Dibakar Sekelompok Orang

Di tengah berlangsungnya pemeriksaan ini, ungkap Ramadhan, Kepala Desa dan warga Kecamatan Candipuro membantu membersihkan puing-puing kebakaran kantor polisi tersebut.

"Ratusan warga bersama para kepala desa se-Kecamatan Candipuro mendatangi Polsek dengan tujuan gotong royong membersihkan puing-puing bangunan,” kata Ramadhan.

Kemudian, warga setempat berinisiatif membangun kembali Mapolsek Candipuro yang terbakar. “Sebagai rasa peduli masyarakat dengan aparat kepala desa terhadap adanya Mapolsek Candipuro," jelas Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan dibakar sekelompok orang yang diduga termakan provokasi yang dilakukan segelintir orang. Belum dapat dipastikan apa yang menyebabkan masyarakat bertindak bar-bar seperti itu.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno memastikan, jajarannya akan menyelidiki dan mencari oknum yang telah membakar Kantor Polisi Candipuro tersebut.

"Semua tindak pidana pasti ada tersangkanya. Kita akan cari perusaknya, kita tanya apa alasannya dan apa masalahnya sampai merusak," kata Hendro.

Hendro sangat menyesalkan aksi pembakaran Mapolsek Candipuro tersebut. Lantaran yang rusak itu merupakan fasilitas negara yang notabene dibangun dengan uang rakyat.

"Saya ingatkan kepada masyarakat, jangan merusak fasilitas negara atau fasiltas umum lainnya, serta jangan mudah terprovokasi," pinta Hendro.

Kantor Polisi itu, jelas Hendro, merupakan kantornya masyarakat. Jangan hanya karena diprovokasi oknum tertentu, lalu dibakar. Hal ini tentunya merugikan sekitar 58 ribu warga sekitar di wilayah hukum Polsek Candipuro.

Menurut Hendro, semua masalah seharusnya dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Tidak dibenarkan sama sekali masyarakat melakukan tindakan-tindakan anarkis, sebab hal itu tak akan menyelesaikan masalah.

"Kalau masalahnya kinerja, akan kita perbaiki kinerjanya. Kalau masalahnya karena daerahnya rawan begal atau tindak pidana, itu bukan tugas polisi saja, tapi tugas bersama sebagai masyarakat untuk mengamankan daerah ini," pungkas Hendro.***

Editor: Mordiadi

Sumber: Presisi Update TV Radio Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x