BEJAT... Kepala SD di Sumut Ini Tega Cabuli Murid Sendiri

- 18 Mei 2021, 19:23 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak-anak.*/DOK. PRFM
Ilustrasi pencabulan terhadap anak-anak.*/DOK. PRFM /

WARTA SAMBAS - Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kota Medan, Sumut ditangkap polisi lantaran tindakan bejatnya yang mencabuli siswanya sendiri di sekolah. 

Menanggapi berita ini, Polda Sumut segera membekuk tersangka kepala sekolah dasar yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap murid SD.

Baca Juga: Perahu Tenggelam di Waduk Kedungombo, Remaja 13 Tahun Jadi Tersangka

Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengatakan kepala sekolah dasar itu kini sudah diamankan dan dijadikan tersangka aksi pencabulan murid SD.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa 18 Mei 2021, melansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Lagi-Lagi Kepala SD Dibekuk Polisi, Diduga Cabuli Murid di Sekolahnya Sendiri bersumber dari Antara.

Kepala sekolah dasar berinisial BS tersebut dijadikan tersangka usai Polda Sumut melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menggelar perkara dugaan pencabulan murid SD.

Tersangka kasus pencabulan murid SD di Kota Medan itu akan dijerat pasal 82 Undang-Undang No 17 Perubahan ke-2 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Baca Juga: Dikatai ‘Setan’, Pembantu Hajar Majikan Pakai Galon

"Berkas perkaranya sedang dilengkapi, secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x