Jadi Bandar Sabu Nenek 62 Tahun Ini Diciduk Polisi, Barang Bukti Disimpan di Dalam Bra

- 2 Juni 2021, 16:18 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /ANTARA

 

WARTA SAMBAS - Diusianya yang senja, NG, nenek 62 tahun ini malah menjadi seorang bandar narkoba yang dijual di warung miliknya di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. 

Saat diciduk polisi, barang haram tersebut disembunyikan di pakaian dalam yakni BH atau bra. 

 Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri atas Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Masker KN 95

Baca Juga: KPK Periksa PNS Lingkungan Kemenkeu soal Pengembagan Kasus Suap Angin Prayitno Aji 

“Pada Senin sekira pukul 13.30 WIB kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa (NG) sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di warungnya,” tutur Kasat Resnarkoba Polres Kobar Iptu Muhammad Nasir kepada wartawan.

M Nasir melanjutkan, berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan setelah meyakini bahwa target berada di warung yang juga dijadikan rumah itu, selanjutnya target (terlapor) langsung diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Kobar.

 Baca Juga: BEJAT!!!... Kakek 71 Tahun Tega Perkosa Anak 14 Tahun, Netizen : Udah Bau Tanah Juga

Baca Juga: KPK Periksa PNS Lingkungan Kemenkeu soal Pengembagan Kasus Suap Angin Prayitno Aji 

“Terlapor saat diintrogasi polisi, mengakui bahwa ia menyimpan serta mengeluarkan satu buah tas kecil warna coklat dari balik pakaian dalamnya (bra),” ujarnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x