WARTA SAMBAS - Diusianya yang senja, NG, nenek 62 tahun ini malah menjadi seorang bandar narkoba yang dijual di warung miliknya di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Saat diciduk polisi, barang haram tersebut disembunyikan di pakaian dalam yakni BH atau bra.
Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri atas Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Masker KN 95
Baca Juga: KPK Periksa PNS Lingkungan Kemenkeu soal Pengembagan Kasus Suap Angin Prayitno Aji
“Pada Senin sekira pukul 13.30 WIB kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa (NG) sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di warungnya,” tutur Kasat Resnarkoba Polres Kobar Iptu Muhammad Nasir kepada wartawan.
M Nasir melanjutkan, berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan setelah meyakini bahwa target berada di warung yang juga dijadikan rumah itu, selanjutnya target (terlapor) langsung diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Kobar.
Baca Juga: BEJAT!!!... Kakek 71 Tahun Tega Perkosa Anak 14 Tahun, Netizen : Udah Bau Tanah Juga
Baca Juga: KPK Periksa PNS Lingkungan Kemenkeu soal Pengembagan Kasus Suap Angin Prayitno Aji
“Terlapor saat diintrogasi polisi, mengakui bahwa ia menyimpan serta mengeluarkan satu buah tas kecil warna coklat dari balik pakaian dalamnya (bra),” ujarnya.