Ria Juwita, Ketua KONI Tangsel Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah

- 10 Juni 2021, 20:30 WIB
Ria Juwita, Ketua Koni yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana hibah / Tangkapan Layar PMJ News
Ria Juwita, Ketua Koni yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana hibah / Tangkapan Layar PMJ News /WartaSambasRaya.com/

Baca Juga: Sesosok Mayat Bayi Dibuang di Kebun Kosong, Dua Kakak Beradik Ini Ditetapkan sebagai Tersangka

"Itu merupakan pasal yang dilanggar ya, ancamannya kalau di Pasal 3 itu minimal hukuman 1 tahun penjara, sedangkan di Pasal 2 itu hukumannya 4 tahun," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah