Mertua Tewas Dianiaya Menantu Pakai Linggis, Gara-gara Ucapan yang Menyayat Hati

- 5 Agustus 2021, 05:20 WIB
Gara-gara ucapannya yang menyayat hati, seorang mertua tewas dianiaya menantu pakai linggis.
Gara-gara ucapannya yang menyayat hati, seorang mertua tewas dianiaya menantu pakai linggis. /Net/
 
WARTA SAMBAS - Gara-gara ucapannya yang menyayat hati, seorang mertua tewas dianiaya menantu pakai linggis, di Jalan Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
 
Kasus mertua tewas dianiaya menantu pakai linggis ini terjadi pada 8 Juli 2021 lalu pukul 02.00 WIB dini hari, ketika pelaku hendak membangunkan istrinya untuk menyiapkan dagangan.
 
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang, motif dari kasus mertua tewas dianiaya menantu pakai linggis ini, karena pelaku sakit hati dengan ucapan korban.
 
"Omongannya seperti 'kamu ini sudah lama menikah tapi enggak punya apa-apa'," kata Bintang menirukan pengakuan pelaku, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 5 Agustus 2021.
 
 
Menantu yang menjadi pelaku penganiayaan hingga menyebabkan mertuanya itu meninggal, bernama Andi alias Gogon (30).
 
Pria pengangguran ini ditangkap jajaran Polsek Cengkareng di Indekost di Jalan Pedongkelan, Kapuk. Bersamanya diamankan barang bukti berupa linggis.
 
Bintang mengatakan, ketika membangunkan istrinya untuk menyiapkan dagangan, Gogon mengambil linggis untuk menghantam mertuanya.
 
Gogon kemudian menunggu di samping pintu kamar korban. Begitu mertuanya keluar, ia pun langsung mengayunkan linggis yang dipegangnya.
 
Pelaku memukuli kepala dan wajah korban hingga terjatuh. Si Mertua mengalami luka memar di bagian kepala dan wajah.
 
Bintang mengatakan, setelah penganiayaan tersebut, korban sempat melaporkan menantunya ini ke Mapolsek Cengkareng.
 
Ketika melapor ke Polisi itu, korban menyertakan barang bukti berupa hasil visum dari RS Tarakan untuk menjerat menantu yang tidak diingkannya itu.
 
Saat itu, korban yang mengalami memar di kepala dan wajah, tidak mendapatkan perawatan yang layak. Sehinga ia dinyatakan meninggal pada 27 Juli 2021.
 
Korban diketahui memang tidak merestui putri kandungnya menikah dengan Gogon yang masih pengangguran, walaupun hal itu tidak terhindarkan lagi.
 
Beberapa hari sebelum kejadian, Gogon cekcok dengan istrinya. Saat itu korban langsung memberikan teguran untuk jangan ribut, karena hari sudah malam.
 
Hal ini diduga kuat sebagai salah satu pemicu atau motif Gogon untuk menganiaya mertuanya menggunakan linggis hingga berujung kematian.
 
Atas perbuatannya, Gogon disangkakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah