Azis Syamsuddin Punya 8 'Orang Dalam' di KPK, Ali Fikri: akan Dicek Ulang

- 4 Oktober 2021, 18:42 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (rompi oranye) disebut mempunyai 8 orang dalam di KPK RI yang siap digerakkan.
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (rompi oranye) disebut mempunyai 8 orang dalam di KPK RI yang siap digerakkan. /Rivan Awal Lingga/ANTARA

Sebelumnya, KPK melakukan pemanggilan terhadap Azis Syamsuddin untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat 24 September 2021.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Tersangka Pemberi Suap Stepanus Robin Pattuju, Ditangkap KPK di Rumahnya di Jakarta Selatan

Namun Azis Syamsuddin menolak, dengan dalih sedang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) setelah berinteraksi dengan orang-orang yang positif Covid-19.

KPK pun menggelar operasi penangkapan terhadap Azis Syamsuddin, dipimpin langsung Direktur Penyidikan Karyoto.

KPK pun berhasil mengamankan Azis Syamsuddin di rumahnya dan langsung melakukan Swab Antigen.

"Hasil Swab Test Antigen nonreaktif Covid-19, sehingga bisa dilakukan pemeriksaan," jelas Firli Bahuri.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Tersangka KPK? Firli Bahuri: Kami Menganut Prinsip The Sun Rise and The Sun Set Principle

Surat dakwaan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain disebutkan kalau Azis Syamsuddin pemberi suap.

Azis Syamsudin bersama kader Partai Golkar Aliza Gunado disebut memberi suap Rp3.099.887.000 dan 36 Ribu Dolar AS.

Total uang suap sekitar Rp3,613 Miliar itu mereka berikan kepada Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah