Azis Syamsuddin Punya 8 'Orang Dalam' di KPK, Ali Fikri: akan Dicek Ulang

- 4 Oktober 2021, 18:42 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (rompi oranye) disebut mempunyai 8 orang dalam di KPK RI yang siap digerakkan.
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (rompi oranye) disebut mempunyai 8 orang dalam di KPK RI yang siap digerakkan. /Rivan Awal Lingga/ANTARA

Dalam Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 13 September 2021, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan menyebutkan keterlibatan Azis Syamsuddin.

"Terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS," kata Lie Putra Setiawan.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah