Azis Syamsuddin Tersangka KPK, Pengawas Bakumham DPP Golkar: Kita Minta Beliau Mengundurkan Diri

- 25 September 2021, 14:53 WIB
Azis Syamsuddin tersangka suap dan kini ditahan KPK, ia pun diminta mengundurkan diri oleh Partai Golkar dari jabatan Wakil Ketua DPR RI.
Azis Syamsuddin tersangka suap dan kini ditahan KPK, ia pun diminta mengundurkan diri oleh Partai Golkar dari jabatan Wakil Ketua DPR RI. /Rivan Awal Lingga/aww./ANTARA

 

WARTA SAMBAS - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tersangka pada Jumat 24 September 2021.

Azis Syamsuddin tersangka pemberi suap eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Status Azis Syamsuddin tersangka ini pun ditanggapi langsung Pengawas Bakumham DPP Partai Golongan Karya (Golkar), Muslim Jaya Butarbutar.

"Kita minta beliau (Azis Syamsuddin-red) mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR," kata Muslim Jaya Butarbutar, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 25 September 2021.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Tersangka Pemberi Suap Stepanus Robin Pattuju, Ditangkap KPK di Rumahnya di Jakarta Selatan

Jika Azis Syamsuddin tidak mengundurkan diri, maka Partai Golkar akan menggantinya dari kursi Wakil Ketua DPR.

Menurut Muslim, pengunduran diri Azis Syamsuddin harus dilakukan, supaya tidak mengganggu kinerja DPR.

"Karena itu jatah Golkar, dan menjaga marwah DPR juga sebagai lembaga wakil rakyat," tutur Muslim.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x