Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK, terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

- 21 September 2021, 18:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan keluar dari Gedung KPK Jakarta, Selasa, 21 September 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan keluar dari Gedung KPK Jakarta, Selasa, 21 September 2021. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

 

WARTA SAMBAS - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Selasa 21 September 2021.

Anies Baswedan yang mengenakan pakaian dinasnya tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.06 WIB menggunakan mobil hitam.

"Saya memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan," kata Anies Baswedan, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 21 September 2021.

Kehadiran Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK ini sebagai warga negara yang ingin ikut memastikan tatakelola pemerintahan berjalan dengan baik. 

Baca Juga: KPK Periksa Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumatri terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah untuk Rumah DP Rp0

"Maka saya datang memenuhi panggilan," terang Anies Baswedan.

Ia berharap, keterangan yang diberikannya nanti bisa membantu menyelesaikan perkara korupsi yang didalami KPK.

“Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan, semoga itu bermanfaat bagi KPK," harap Anies Baswedan.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x