Anies Baswedan ‘Haramkan’  Ziarah Kubur TPU Jabodetabek sejak H-1 Lebaran 2021

- 10 Mei 2021, 20:06 WIB
Anies Baswedan ‘Haramkan’  Ziarah Kubur TPU Jabodetabek sejak H-1 Lebaran 2021
Anies Baswedan ‘Haramkan’  Ziarah Kubur TPU Jabodetabek sejak H-1 Lebaran 2021 /Instagram.com/@aniesbaswedan.

WARTA SAMBAS – Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta mengharamkan masyarakat untuk ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jabodetabek sejak satu hari sebelum (H-1) Lebaran 2021, Selasa 12 Mei sampai Minggu 16 Mei 2021 mendatang.

“Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah, tetapi kegiatan untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu. Nanti diatur oleh dinas yang mengelola pemakaman," kata Anies Baswedan, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Senin 10 Mei 2021.

Anies Baswedan mengatakan, ziarah kubur di masa pandemi Covid-19 seperti juga pernah ditiadakan pada tahun lalu. Hanya pemakamanan yang diperbolehkan.

Selain itu, kata Anies Baswedan, resto, rumah makan, dan pusat perbelanjaan di seluruh Jabodetabek juga tetap dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas dan wajib ditutup pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan 2021, Ini Penjelasan UAS

Sementara untuk objek-objek wista di wilayah Jabodetabek, para pengunjung hanya diperbolehkan 30 pesen dari total kapasitas. "Hanya menerima pengunjung ber-KTP setempat,” jelas Anies Baswedan.

Jadi, jelas dia, tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor, tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengunjung ber-KTP Jakarta. “Beberapa kesepakatan yang nanti akan diatur di dalam surat keputusan, surat edaran, atau seruan oleh masing-masing kepala daerah," rinci Anies Baswedan.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Partri atau karib disapa Ariza juga mengimbau masyarakat untuk meninggalkan tradisi ziarah kubur pada saat Idulfitri 1442 Hijriyah “Ziarah kubur tidak mesti dilakukan pada hari raya. Bisa dilakukan pada hari-hari lain," katanya.

Ariza mengimbau warga Jakarta untuk meninggalkan tradisi ziarah kubur saat Lebaran 2021 tersebut, lantaran kegiatan ini berpotensi menimbulkan kerumunan dan memicu penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x