Tinggalkan Tradisi Ziarah Kubur saat Lebaran 2021! Wagub DKI Jakarta: Bisa Dilakukan pada Hari-hari Lain

- 5 Mei 2021, 22:37 WIB
Tinggalkan Tradisi Ziarah Kubur saat Lebaran 2021! Wagub DKI Jakarta: Bisa Dilakukan pada Hari-hari Lain
Tinggalkan Tradisi Ziarah Kubur saat Lebaran 2021! Wagub DKI Jakarta: Bisa Dilakukan pada Hari-hari Lain /Twitter Riza Patria /

WARTA SAMBAS – Selain dilarang mudik Lebaran 2021, disarankan saling maaf memaafkan secara virtual, masyarakat juga diimbau untuk meninggalkan tradisi ziarah kubur saat Idulfitri 1442 Hijriyah.

“Ziarah kubur tidak mesti dilakukan pada hari raya. Bisa dilakukan pada hari-hari lain," kata Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, seperti dikutip WartaSambasRay.com dari PMJ News, Rabu 5 Mei 2021.

Ariza–sapaan Ahmad Riza Patria–mengimbau warga Jakarta untuk meninggalkan tradisi ziarah kubur saat Lebaran 2021 tersebut, lantaran kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan dan memicu penularan Covid-19.

Selain itu, Ariza juga meminta anak-anak dan Lanjut Usia (Lansia) tetap beraktivitas di dalam rumah saja. “Anak di bawah 9 tahun dan orang tua di atas 60 tahun, kita minta tidak melakukan kegiatan diluar rumah. Sekali lagi tempat terbaik bagi kita semua warga Jakarta, tetap di rumah," tuturnya.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Dimulai, Hanya Kendaraan Ini yang Boleh Melintas…

Bagi masyarakat yang ingin bersilaturrahmi atau bermaaf-maafan saat Lebaran 2021, Ariza menyarankan untuk memanfaatkan teknologi digital, yakni secara virtual atau online.

Dia mengungkapkan, saat ini sudah banyak platform yang menyediakan fitur untuk silaturrahmi secara virtual tersebut. "Pelaksanaan hari raya dapat dilakukan secara online melalui video call, Medsos dan segala macam," ujar Ariza.

Diberitakan sebelumnya, larangan mudik Lebaran 2021 dimulai Kamis 6 Mei 2021 besok, Polda Metro Jaya telah bersiap siaga melakukan penyekatan di beberapa wilayah Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama penyekatan dalam masa larangan mudik Lebaran 2021 ini, hanya kendaraan tertentu yang diizinkan melintas.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x