Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK, terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

- 21 September 2021, 18:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan keluar dari Gedung KPK Jakarta, Selasa, 21 September 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan keluar dari Gedung KPK Jakarta, Selasa, 21 September 2021. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Sebelumnya Anies Baswedan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tiba lebih dahulu di Gedung KPK.

Prasetyo Edi Marsudi dan Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Keterangan keduanya untuk melengkapi berkas penyidikan Mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 5 tersangka korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakara Timur Tahun Anggaran 2019.

Tanah tersebut bakal digunakan untuk membangun rumah dengan down payment atau DP Rp0 yang merupakan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.***

 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x