Sebelumnya Anies Baswedan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tiba lebih dahulu di Gedung KPK.
Prasetyo Edi Marsudi dan Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Keterangan keduanya untuk melengkapi berkas penyidikan Mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 5 tersangka korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakara Timur Tahun Anggaran 2019.
Tanah tersebut bakal digunakan untuk membangun rumah dengan down payment atau DP Rp0 yang merupakan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.***