Anies Baswedan Minta Orangtua ‘Kurung’ Anak-anak di Rumah

- 22 Juni 2021, 17:01 WIB
Anies Baswedan Minta Orangtua ‘Kurung’ Anak-anak di Rumah
Anies Baswedan Minta Orangtua ‘Kurung’ Anak-anak di Rumah /Instagram @aniesbaswedan

WARTA SAMBAS – Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta meminta orangtua mengurangi aktivitas buah hatinya di luar rumah. Lantaran dari total tambahan kasus Covid-19, sekitar 16 persen di antaranya merupakan anak-anak.

“Saya berharap kepada keluarga di Jakarta lebih berhati-hati. Usahakan di rumah saja. Anak-anak biarkan bermain di rumah saja, demi keselamatan semuanya," kata Anies Baswedan, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 22 Juni 2021.

Menurut Anies Baswedan, penanganan terhadap anak-anak yang menjadi pasien Covid-19 tentunya berbeda dengan orang dewasa, lantaran membutuhkan pendampingan dari orangtua. “Sehingga muncul kompleksitas yang tidak sederhana,” jelasnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Jakarta Pecah Rekor Harian, Kok Anies Baswedan Tak Tarik 'Rem Darurat' Lagi?

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakti, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengungkapkan, total anak yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 655 kasus, terdiri atas 224 Balita dan sisanya usia 6 sampai 18 tahun. "Tren kasus positif aktif pada anak di bawah usia 18 tahun terus bertambah," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman Bhakti Pulungan memberikan 5 tips kepada orangtua untuk menjaga anak-anaknya agar tidak terinfeksi Virus Corona, yakni:

  1. Orangtua atau pengasuh harus mendampingi anaknya saat menjalani aktivitas online. Sebab kapanlagi orangtua bisa menyayangi dan memberikan perhatian kepada anak. Sehingga masa pandemi Covid-19 bisa digunakan untuk mendampingi anak.

  2. Dilarang mengajak anak keluar rumah kecuali dalam keadaan darurat.

  3. Hindari anak di ruangan tertutup dengan ventilasi yang buruk saat anak harus beraktivitas di dalam rumah.

  4. Untuk mencegah berbagai penyakit lainya, tetap lengkapi anak dengan imunisasi rutin.

  5. Pemerintah dan masyarakat berkerjasama melakukan pendampingan Protokol Kesehatan di tempat umum.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x