WARTA SAMBAS - Dalam kasus jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, KPK menetapkan 17 Aparatur Sipil Negara atau ASN jadi tersangka.
Penetapan tersangka 17 'anak buah' Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ini dilakukan Penyidik KPK RI pada Sabtu 4 September 2021.
Selanjutnya 17 anak buah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari tersebut ditahan selama 20 hari pertama mulai hari ini.
"Sampai 23 September 2021," kata Karyoto, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 4 September 2021.
Baca Juga: Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Terjaring OTT KPK, Diduga Jual Beli Jabatan
Berikut Nama-nama 17 ASN tersangka jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur:
1. Ali Wafa
2. Mawardi
3. Mashudi