WARTA SAMBAS - Ketua DPD Partai Gerindra Kalbar H. Yuliansyah mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar saat akan dijadwalkan diperiksa pada Selasa, 11 Mei 2021.
Yuliansyah diperiksa sebagai pemilik PT. Canka Jaya Jova yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak non subsidi di Distrik Navigasi tahun anggaran 2020.
Berdasarkan surat nomor SP-271/O. 1.5/Fd.1/05/2021 yang dikeluarkan oleh Kejati Kalbar, Yuliansyah yang akan diperiksa diminta Jaksa penyidik membawa kelengkapan dokumen berupa daftar harga BBM solar HSD non subsidi tahun 2019-2020, daftar harga BBM bio solar B30 tahun 2020, invoice pembayaran dari PT. Canka Jaya Jova ke Pertamina dan akte pendirian PT. Canka Jaya Nova.
Baca Juga: Mahfud MD: Tolong ya…Jangan Sebut itu KKB Papua
Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalbar Pantja Edy Setiawan membenarkan pemanggilan Yuliansyah yang juga sebagai Ketua Hiswana Migas Kalbar.
Ia menyebut bahwa hingga saat ini kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan PT. Canka Jaya Nova masih dalam proses penyelidikan.
Sementara, Yuliansyah melalui pesan tertulis di Whatsapp menyebut bahwa posisinya di dalam kepengurusan PT. Canka Jaya Nova adalah sebagai Komisaris bukan Direktur.
Baca Juga: Ratusan Napi Lapas Gorontalo Keracunan Bubur Ayam saat Buka Puasa
Ia beralasan bahwa, sebelumnya Direktur PT. Canka Jaya Nova Beni Gunawan telah datang memenuhi panggilan Kejati Kalbar.