Tersangka Korupsi Asabri Meninggal, Kejagung: karena Sakit

- 1 Agustus 2021, 16:06 WIB
Tersangka Korupsi Asabri meninggal karena sakit, Kejagung pun menerbitkan SKPP
Tersangka Korupsi Asabri meninggal karena sakit, Kejagung pun menerbitkan SKPP /PMJ News

 

WARTA SAMBAS - Ilham Wardhana Siregar, Tersangka Korupsi Asabri meninggal di Rumah Sakit (RS) An-Nisa Tangerang pada Sabtu 31 Juli 2021 pukul 17.28 WIB.

Informasi Tersangka Korupsi Asabri meninggal ini sudah disampaikan pihak RS An-Nisa Tangerang kepada Kejaksaan Agung Negeri Republik Indonesia (Kejagung RI).

Otomatis Kejagung RI akan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) terkait Tersangka Korupsi Asabri meninggal tersebut.

"SKPP dikeluarkan setelah Kejaksaan menerima surat resmi," kata Leonard Ebenezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan dan hukum Kejarung RI, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Minggu 1 Agustus 2021.

Baca Juga: Kasus Korupsi Asabri Sebabkan Kerugian Negara Hingga Rp22,78 Triliun

Surat resmi yang dimaksud Leonard tersebut yakni surat keterangan kematian Ilham Wardhana Siregar dari pihak RS An-Nisa Tangerang. 

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Jampidsus Kejakgung menetapkan Ilham Wardhana Siregar sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) korupsi PT Asabri.

Ilham Wardhana Siregar tercatat sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x