WARTA SAMBAS - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
OTT KPK di Kalsel ini berlangsung pada Rabu 15 September 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, menjaring beberapa pejabat di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Namun Ketua KPK RI Filir Bahuri belum membeberkan siapa saja pejabat Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel itu yang tarjaring OTT.
"Nanti (setelah proses pemeriksaan) diberitahukan ke publik," kata Firli Bahuri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 16 September 2021.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Disanksi Potong Gaji, Dewas: Selama 12 Bulan
Firli Bahuri mengatakan, pihak masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pejabat yang terjaring OTT KPK di Kalsel tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan, OTT KPK di Kalsel tersebut dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Ali mengatakan, KPK memiliki waktu 1m24 jam untuk menentukan status hukum beberapa pejabat yang terjaring OTT KPK di Kalsel itu.
"Masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.