Azis Syamsuddin Tersangka KPK, Pengawas Bakumham DPP Golkar: Kita Minta Beliau Mengundurkan Diri

- 25 September 2021, 14:53 WIB
Azis Syamsuddin tersangka suap dan kini ditahan KPK, ia pun diminta mengundurkan diri oleh Partai Golkar dari jabatan Wakil Ketua DPR RI.
Azis Syamsuddin tersangka suap dan kini ditahan KPK, ia pun diminta mengundurkan diri oleh Partai Golkar dari jabatan Wakil Ketua DPR RI. /Rivan Awal Lingga/aww./ANTARA

Mengenai siapa yang bakal mengganti posisi Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR, Muslim mengatakan, akan diputuskan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Pak Airlangga Hartarto belum memikirkan ke arah (pengganti), mungkin dalam beberapa waktu ke depan," kata Muslim.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Azis Syamsuddin tersangka pemberi suap eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

KPK menetapkan Azis Syamsuddin tersangka pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Penetapan Azis Syamsuddin tersangka dilakukan KPK pada Jumat 24 September 2021, saat Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menolak panggilan.

"Tersangka pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Firli Bahuri, Ketua KPK.

Sebelumnya, KPK melakukan pemanggilan terhadap Azis Syamsuddin untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat 24 September 2021.

Namun Azis Syamsuddin menolak, dengan dalih sedang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) setelah berinteraksi dengan orang-orang yang positif Covid-19.

KPK pun menggelar operasi penangkapan terhadap Azis Syamsuddin, dipimpin langsung Direktur Penyidikan Karyoto.

KPK pun berhasil mengamankan Azis Syamsuddin di rumahnya dan langsung melakukan Swab Antigen.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x