Azis Syamsuddin Punya 8 'Orang Dalam' di KPK, Ali Fikri: akan Dicek Ulang

- 4 Oktober 2021, 18:42 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (rompi oranye) disebut mempunyai 8 orang dalam di KPK RI yang siap digerakkan.
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (rompi oranye) disebut mempunyai 8 orang dalam di KPK RI yang siap digerakkan. /Rivan Awal Lingga/ANTARA

WARTA SAMBAS - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mempunyai 8 'orang dalam' di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada, 8 'orang dalam' di KPK RI itu siap digerakkan Azis Syamsuddin kapan saja dibutuhkan.

Yusmada mengungkapkan 8 'orang dalam' Azis Syamsuddin di KPK itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus suap di Kota Tanjungbalai.

BAP Yusmada tersebut dibacakan jaksa dalam persidangan terdakwa eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, Senin 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Tersangka KPK, Golkar Tunjuk Mantan Danjen Kopassus Jadi Wakil Ketua DPR RI

Menanggapi fakta sidang yang mengejutkan tersebut, Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri memastikan akan memeriksa kebenaran informasi yang disampaikan Yusmada tersebut. 

"Setiap fakta sidang tentu akan dicek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa,” kata Ali Fikri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Senin 4 Oktober 2021.

Ali Fikri mengatakan, keterangan Yusmada tersebut akan terus didalami Tim Jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta dimaksud.

Para saksi yang akan dihadirkan nantinya, lanjut dia, akan dikonfirmasi berbagai barang bukti dalam berkas perkara Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x