Bupati Musi Bayuasin Tersangka Korupsi Infrastruktur, KPK: Barang Buktinya Sejumlah Uang Tunai

- 16 Oktober 2021, 20:50 WIB
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap pembangunan infrastruktur.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap pembangunan infrastruktur. /Handout Pemkab Muba/Humas/

Baca Juga: OTT KPK di Kalsel: Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara Tersangka Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Sementara Suhandy selaku pemberi suap disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pembernatasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui keempat tersangka ini bersama 2 orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat 15 Oktober 2021.

"Sejauh ini ada sekitar 6 orang di antaranya Bupati Musi Banyuasin serta beberapa ASN yang bekerja di lingkungan tersebut," kaya Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK.

Dalam OTT tersebut KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk di antaranya sejumlah uang tunai.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah