181 Lembaga Non Profit Terafiliasi ke Kelompok Teroris, Densus 88: sebagian Besar Andalkan Kotak Amal

- 7 Desember 2021, 20:07 WIB
Berdasarkan temuan intelijen, 181 Lembaga Non Profit yang terafiliasi ke kelompok teroris. Sebagian besar mengandalkan kotak amal untuk mengumpulkan dana.
Berdasarkan temuan intelijen, 181 Lembaga Non Profit yang terafiliasi ke kelompok teroris. Sebagian besar mengandalkan kotak amal untuk mengumpulkan dana. /Muhammad Adimaja/ANTARA

WARTA SAMBAS - Berdasarkan temuan intelijen, 181 Lembaga Non Profit yang terafiliasi ke kelompok teroris. Sebagian besar mengandalkan kotak amal untuk mengumpulkan dana.

Lembaga Non Profit tersebut terafisiliasi secara individu, kelompok atau disalahgunakan kelompok teroris.

Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyebutkan, Lembaga Non Profit tersebut dimanfaatkan untuk menyokong kegiatan kelompok teroris.

"Berbagai macam bentuk yang dibentuk oleh kelompok teroris," ungkap Kompol I Made Wisnu Wardhana, Kasubditanalis Prod Ditintelijen Densus 88 Antiteror Mabes Polri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 7 Desember 2021.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Lampung, Ada yang Pengajar Ponpes

Lembaga Non Profit yang terafisiliasi dengan kelompok teroris tersebut, kata Wisnu, hasil pantauan intelijen sampai Juni 2021.

Menurut Wisnu, pembentukan Lembaga Non Profit atau lebih pada lembaga amal yang dilakukan kelompok teroris ini menjadi tren sejak 2013.

Sebelum era tersebut, pembentukan badan amal untuk pendanaan teroris tersebut kali pertama dilakukan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Seruan Jihad Terhadap Densus 88, Mahfud MD: Tangkap, itu Langgar Hukum

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah