WARTA SAMBAS - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat tutup SPBU Gorda di Serang yang ketahuan curang.
Setelah Pertamina tutup SPBU Gorda di Serang yang curang ini, pengendara bisa mengisi BBM di 2 SPBU terdekat dengan jarak masing-masing 4,5 dan 5 Kilometer.
Sanksi tutup terhadap SPBU Gorda di Serang yang curang ini menunjukkan kalau Pertamina tidak mentolerir kecurangan.
Setidaknya demikian pernyataan Area Manager Communication, Relation dan CSR Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan.
Baca Juga: SPBU Gorda di Serang Curang, Kurangi Takaran BBM Pakai Remote Control
Diberitakan sebelumnya, SPBU Gorda di Jalan Raya Serang-Jakarta KM70, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ketahuan curang.
Ternyata SPBU Gorda curang dalam menjual BBM sejak 2016 hingga ketahuan pada Senin 6 Juni 2022 pukul 13.00 WIB.
Perbuatan curang SPBU Gorda di Serang tersebut berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Banten.
"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini," kata Eko Kristiawan, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 24 Juni 2022.