SPBU Gorda di Serang Curang, Kurangi Takaran BBM Pakai Remote Control

- 23 Juni 2022, 13:58 WIB
Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum atau SPBU Gorda di Jalan Raya Serang-Jakarta KM70, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ketahuan curang./Foto alat relay
Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum atau SPBU Gorda di Jalan Raya Serang-Jakarta KM70, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ketahuan curang./Foto alat relay /

WARTA SAMBAS - Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum atau SPBU Gorda di Jalan Raya Serang-Jakarta KM70, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ketahuan curang.

Ternyata SPBU Gorda di Serang sudah curang dalam menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak 2016 hingga ketahuan pada Senin 6 Juni 2022 pukul 13.00 WIB.

Perbuatan curang SPBU Gorda di Serang tersebut berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan SPBU Gorda di Serang itu menjual BBM jenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite dan Solar.

Baca Juga: SPBU 66.796.002 Kompak Kec. Sokan Melawi, Kalimantan Barat Diduga Menyalahi Aturan Penyaluran BBM

Saat menjual BBM tersebut kepada konsumen, Petugas SPBU Gorda menggunakan remote control untuk mengurangi takaran atau ukuran.

"Mesin despensernya sudah dimodifikasi," kata Shinto, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 23 Juni 2022.

Dalam kasus yang sudah pasti merugikan konsumen atau pengguna kendaraan bermotor ini, Polda kalbar telah menetapkan 2 tersangka.

“BP (68) Manager SPBU dan FT (61) pemilik tempat usaha SPBU,” rinci Shinto.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x