3. Slip setoran margin: 1 bundel
4. Slip setoran surplus: 1 bundel
5. Ponsel: 4 unit
6. Arsip BA Permodalan SPBU Nomor 34-42117: 7 bundel
7. Kartu ATM: 1 lembar
8. Buku Tabungan: 1 eksemplar
9. Rekening Korang: 2 bundel.
Chandra mengatakan, para pelaku disangkakan dengan pasal berlapis, yakni:
1. Pasal 8 ayat (1) huruf c Jo Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen