SPBU Gorda di Serang Curang, Kurangi Takaran BBM Pakai Remote Control

- 23 Juni 2022, 13:58 WIB
Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum atau SPBU Gorda di Jalan Raya Serang-Jakarta KM70, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ketahuan curang./Foto alat relay
Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum atau SPBU Gorda di Jalan Raya Serang-Jakarta KM70, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ketahuan curang./Foto alat relay /

3. Slip setoran margin: 1 bundel

4. Slip setoran surplus: 1 bundel

5. Ponsel: 4 unit

6. Arsip BA Permodalan SPBU Nomor 34-42117: 7 bundel

7. Kartu ATM: 1 lembar

8. Buku Tabungan: 1 eksemplar

9. Rekening Korang: 2 bundel.

Baca Juga: Pertamina Gagal Tangani Distribusi BBM Subsidi di Kalbar, Subhan Nur: Satgas Jangan Seremonial Belaka

Chandra mengatakan, para pelaku disangkakan dengan pasal berlapis, yakni:

1. Pasal 8 ayat (1) huruf c Jo Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah