IRT Curi Motor di Pasar Tradisional, Ngakunya Kepepet Kebutuhan Ekonomi

- 27 Juli 2022, 05:22 WIB
Seorang Ibu Rumah Tangga atau IRT curi motor di Pasar Tradisional di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Seorang Ibu Rumah Tangga atau IRT curi motor di Pasar Tradisional di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. /PMJ News

Baca Juga: PARAH!!!... 97.000 Data PNS Misterius yang Terima Gaji dan Pensiun, Netizen : Masih Doyan Curi Uang Rakyat

Setalah 15 menit kemudian, pemilik sepeda motor keluar dari pasar dan tidak mendapati kendaraannya. Kemudian melapor ke petugas keamanan pasar.

"Petugas keamanan pasar mencoba mengejar pelaku. Hingga akhirnya didapati masih di area tersebut," kata Zamrul.

Petugas keamanan pasar bersama warga mengamankan MI dan membawanya ke Mapolsek Pasar Kemis.

Dalam pemeriksaan, MI mengaku baru kali pertama mencuri sepeda motor.

"Baru dilakukan satu kali, karena kepepet untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dia," ujar Zamrul.

Atas perbuatanya, MI disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah