Ini Motif Pengeroyok Wartawan Hingga Tewas di Kramat Jati, Ternyata Hanya karena Persoalan Sepele

- 1 Agustus 2022, 21:10 WIB
Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap dan mengungkap motif ayah dan anak pengeroyok wartawan hingga tewas di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati.
Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap dan mengungkap motif ayah dan anak pengeroyok wartawan hingga tewas di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati. /

Baca Juga: 5 Pelaku Pengeroyokan Polisi dan TNI di Jakarta Selatan Berhasil Diringkus, 2 Diantaranya Buron

Kedua pelaku berhasil menangkap tangan korban. Kemudian MR memukul kepala korban dengan batu.

AE pun menghantam korban dengan balok kayu dan merampas parang yang digunakan DP untuk membela diri.

Selanjut AE mengayunkan parang rampasannya itu hingga akhirnya DP menghembuskan nafas terakhirnya.

Perkelahian yang tidak seimbang ini menyebabkan DP mengalami luka di tangan dan kepala yang menyebabkannya tewas.

Atas perbuatannya ayah dan anak, AE dan MR disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Ayah dan anak pelaku pengeroyokan wartawan ini diancaman dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x