9 Wartawan Senior Raih Kartu Pers Nomor Satu Tahun 2021

- 8 Februari 2021, 14:02 WIB
Logo HPN
Logo HPN /Olah Digital Hasbi NR

WARTA SAMBAS - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan memberikan Kartu Pers Nomor Satu atau Press Card Number One (PCNO) kepada 9 wartawan senior yang dinilai berperan penting dalam perkembangan dunia pers di Indonesia.

Penghargaan PCNO tersebut akan diserahkan pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di Candi Bentar Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Selasa 9 Februari 2021. 

"Penerima Penghargaan PCNO disampaikan melalui surat yang ditandatangani Ketua PWI Pusat yang juga Penanggungjawab HPN 2021, Atal S Depari dan Auri Jaya, selaku Ketua Panitia Pelaksana HPN 2021," ujar Mirza Zulhadi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Senin 8 Februari 2021.

Baca Juga: Ridho Rhoma Mohon Ampun Pada Rhoma Irama dan Masyarakat Indonesia, Begini Isi Pernyataannya

Zulhadi menjelaskan, pemilihan wartawan penerima Kartu Pers Nomor Satu itu dilakukan Tim Juri yang dibentuk PWI Pusat. Kemudian diputuskan dalam Rapat Pleno. 

Kartu Pers Nomor Satu ini, ungkap Zulhadi, hanya diberitakan kepada tokoh yang berusia 50 tahun ke atas dan telah lebih dari 30 tahun mengabdikan dirinya di dunia jurnalistik, dan dianggap layak menerimanya.  

Berikut 9 wartawan senior yang meraih Kartu Pers Nomor Satu Tahun 2021 tersebut

  1. Muhammad Baedarus (PWI Jawa Barat)
  2. Syahdanur Abdul Manaf (PWI Jawa Barat)
  3. Octo Lampito (PWI Yogyakarta)
  4. Mursyid Songsang (PWI Jambi)
  5. Dhimam Abror Djuraid (PWI Jawa Timur)
  6. Raja Isyam Iswar (PWI Riau)
  7. H. Dheni Kurnia (PWI Riau)
  8. Khairul Muslim (PWI Sumatera Utara)
  9. Jufra Irwan (PWI Riau)

Baca Juga: Rhido Rhoma Sembunyikan 3 Butir Ekstasi di dalam Bungkus Rokok

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari mengatakan, pemberian Kartu Pers Nomor Satu itu merupakan bentuk penghargaan PWI Pusat kepada insan pers di Indonesia.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x