PRMN Menyusun Modul Uji Kompetensi Wartawan, Agus Sulistriyono: Ini Tugas Berat dan Besar...

- 8 Maret 2021, 20:08 WIB
PRMN Menyusun Modul Uji Kompetensi Wartawan, Agus Sulistriyono: Ini Tugas Berat dan Besar...
PRMN Menyusun Modul Uji Kompetensi Wartawan, Agus Sulistriyono: Ini Tugas Berat dan Besar... /dok/PRMN

WARTA SAMBAS – Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menyusun Modul Uji Kompetensi Wartawan yang diadopsi dari Silabus UKW Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Dewan Pers yang disesuaikan dengan kebutuhan 162 jaringan portal di bawah naungannya.

Untuk menyusun Modul UKW tersebut, Lembaga UKW Pikiran Rakyat mengundang Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat, Drs Kamsul Hasan SH MH di Aula di Aula Pikiran Rakyat Jalan Asia Afrika 77 Kota Bandung.

Penyusunan Modul UKW ini berlangsung satu hari sebelum pelaksanaan Pelatihan Calon Penguji (ToT) pada Selasa 9 Maret 2021 yang diikuti 20 wartawan berkompetensi utama yang diharapkan menjadi Penguji UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat.

ToT ini mengundang narasumber kompeten dari Dewan Pers Hendry C Bangun, Direktur UKW PWI Prof Dr Rajab Ritonga, dan Ketua Komisi Kompetensi PWI Drs Kamsul Hasan SH MH.

Baca Juga: 1 Tahun Portal Jember Group, Agus Sulistriyono: Pertaruhan Bagi PRMN yang Mengembangkan Konsep Mediapreneur

CEO PRMN Agus Sulistriyono berharap, kegiatan ToT menjadi rintisan bagi peningkatan kualitas jurnalisme yang diusung, baik oleh PRMN maupun lebih dari 160 jaringan portal di bawah naungan PRMN.

“Ini tugas berat dan besar, tetapi harus kita lakukan untuk semakin melengkapi persyaratan legal lembaga pers dan tentu meningkatkan kualitas jurnalisme yang dilakukan oleh temaniteman semua,” kata Agus Sulistriyono.

Bagaimana juga, kata Sulis–sapaan Agus Sulistriyono–kinerja jurnalistik harus dibedakan dengan Media Sosial (Medsos). Walaupun ekosistem digital telah mengubah tatanan dan beberapa aspek terkait bisnis media online.

“Aspek hukum yang menaungi media massa online dengan media sosial jelas berbeda. Sehingga persyaratan kelembagaan maupun personal dari praktisi media massa harus kita penuhi. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan praktisi media online,” jelas Sulis.

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x