Ini Motif Pengeroyok Wartawan Hingga Tewas di Kramat Jati, Ternyata Hanya karena Persoalan Sepele

- 1 Agustus 2022, 21:10 WIB
Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap dan mengungkap motif ayah dan anak pengeroyok wartawan hingga tewas di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati.
Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap dan mengungkap motif ayah dan anak pengeroyok wartawan hingga tewas di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati. /

WARTA SAMBAS - Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap dan mengungkap motif ayah dan anak pengeroyok wartawan hingga tewas di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati.

Ternyata motif kedua pengeroyok wartawan hingga tewas tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan jurnalistik.

Malah motif pengeroyok wartawan hingga tewas tersebut terkesan sangat sepele dan tidak ada hubungannya dengan profesi korban ataupun pekerjaan pelaku.

Seperti diketaui, ayah dan anak pengeroyok tersebut masing-masing berinisial AE dan MR. Keduanya menyebabkan wartawan berinisial DP tewas.

Baca Juga: Pengeroyok Ade Armando Bukan Mahasiswa, 2 Orang Sudah Berhasil Ditangkap

Pengeroyokan yang dilakukan AE dan MR terhadap DP tersebut terjadi pada Selasa 19 Juli 2022 pukul 05.00 WIB.

Usai mengeroyok DP hingga tewas, AE kabur ke Riau. Sedangkan MF ke Kota Bekasi.

"Pelaku AE ditangkap di Pool Bus ALS Pekanbaru, Riau," kata Kombes Pol Budi Sartono, Kapolres Metro Jakarta Timur, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Senin 1 Agustus 2022.

Sedangkan MF, lanjut Budi, ditangkap di Jatikramat Kota Bekasi.

Baca Juga: Pengeroyokan Sopir Lansia Hingga Tewas di Pulogadung, Bukan Maling Tapi Ini Pemicunya...

Setelah tertangkap, AE dan MR pun mengungkapkan motifnya mengeroyok DP hingga tewas.

Awalnya, MR buang air kecil di halaman depan rumah DP.

Mengetahui hal tersebut DP pun memberikan teguran. Namun MR tidak terima. Sehingga sempat terjadi cekcok antara keduanya.

MR mengaku DP memakinya. Sehingga ia tidak terima, kemudian pulang untuk memanggil ayahnya AE.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Lokalisasi Gunung Antang, Polisi Ringkus 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

"Lantaran tidak terima dimaki-maki oleh korban, MR memanggil ayahnya yakni, AE ke lokasi," kata Budi Sartono.

Ketika MR dan AE datang kembali, ternyata DP sudah menyiapkan sebilah parang untuk menyambut anak dan ayah tersebut.

Ketika DP mengayunkan parangnya, MR dan AE berhasil menghindari. Kemudian keduanya membalas serangan itu dengan balok kayu.

"Korban (DP) pun tersungkur dan kemudian dikeroyok," kata Budi Sartono.

Baca Juga: 5 Pelaku Pengeroyokan Polisi dan TNI di Jakarta Selatan Berhasil Diringkus, 2 Diantaranya Buron

Kedua pelaku berhasil menangkap tangan korban. Kemudian MR memukul kepala korban dengan batu.

AE pun menghantam korban dengan balok kayu dan merampas parang yang digunakan DP untuk membela diri.

Selanjut AE mengayunkan parang rampasannya itu hingga akhirnya DP menghembuskan nafas terakhirnya.

Perkelahian yang tidak seimbang ini menyebabkan DP mengalami luka di tangan dan kepala yang menyebabkannya tewas.

Atas perbuatannya ayah dan anak, AE dan MR disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Ayah dan anak pelaku pengeroyokan wartawan ini diancaman dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.***

 

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x