Kasus Covid-19 Jakarta Pecah Rekor Harian, Kok Anies Baswedan Tak Tarik 'Rem Darurat' Lagi?

20 Juni 2021, 20:16 WIB
Kasus Covid-19 Jakarta Pecah Rekor Harian, Kok Anies Baswedan Tak Tarik 'Rem Darurat' Lagi? /ANTARA/

WARTA SAMBAS – Provinsi DKI Jakarta dua hari berturut-turut memecahkan rekor harian kasus Covid-19 dan angka kematin akibat Virus Corona tersebut. Namun Gubernur Anies Baswedan tidak mengambil kebijakan untuk menarik “rem darurat”.

"Kalau di awal pandemi dulu Gubernur Anies menjadi yang paling awal dan rajin menarik rem darurat bagi wilayahnya. Apa yang menjadi pertimbangan Anies sekarang belum melakukan hal yang sama," kata Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Minggu 20 Juni 2021.

Charles mengungkapkan, selama dua hari berturut-turut angka kematian harian di Jakarta 66 jiwa dan 4.895 kasus Covid-19. "Dalam kondisi DKI begitu, langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hanya memperketat penegakan aturan PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro), jelas tidaklah cukup," katanya.

Data harian Keterisian Tempat Tidur (BOR) Fasilitas Kesehatan di DKI Jakarta, ungkap Charles, sudah di atas 80 persen, jauh di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 60 persen.

Baca Juga: Jam 9 Malam Seluruh Kegiatan di Jakarta Harus Stop, Anies Baswedan: Nggak Ada Pengecualian

Bahkan, BOR Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet sudah 90 persen, atau tertinggi selama Fasilitas Kesehatan darurat itu berdiri.

"Ini membuat DKI menjadi provinsi dengan BOR Fasilitas KEsehatan tertinggi secara nasional, atau dengan kata lain terancam kolaps," jelas Charles.

Menurut Charles, Anies Baswedan harus menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total seperti pada 16 Maret dan 14 September 2020 lalu. Sebab, penularan Covid-19 sekarang lebih parah dari sebelumnya.

PSBB DKI Jakarta pada 14 September 2020 berkisar 1.300 kasus hari dan angka kematian 20 jiwa lebih, sementara sekarang sudah mencapai 4.800 lebih kasus dan 60 lebih angka kematian.

Menurut Charles, jika dalam kondisi penularan Covid-19 tergawat ini Anies Baswedan tidak juga mengajukan permohonan PSBB Total kepada Pemerintah Pusat (Pempus), maka penerapan sebelumnya yang menjadi pertanyaan bagi publik.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, masih menunggu keputusan dari Pempus untuk mengambil kebijakan rem darurat ataupun "lockdown" terkait kasus Covid-19 di Jakarta yang meningkat signifikan. "Nanti kita akan pelajari, tunggu keputusan pusat ya," katanya.

Senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti. Menurutnya, kebijakan rem darurat merupakan kewenangan Pempus. "Karena (PPKM Mikro) dari pusat," ucap Widyastuti.

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaporkan, kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 13.737 orang per Minggu 20 Juni 2021 hari ini. Totalnya menjadi 1.989.909 kasus.

Pasien aktif Covid-19 hari ini 142.719 orang. Pasien sembuh bertambah 6.385 orang. Sehingga Total kasus sembuh dari Covid-19 di Indonesia menjadi 1.792.528 orang.

Adapun pasien meninggal karena Covid-19 bertambah 371 orang pada hari ini. Sehingga totalnya 54.662 orang yang meninggal di Indonesia.

Dari total kasus tersebut, Provinsi DKI Jakarta salah satu penyumbang terbanyak dari 34 provinsi di Indonesia. Hari ini kasus Covid-19 di Jakarta bertambah 5.582 orang menjadi total 474.029 kasus.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler