Pemegang KIS Diharapkan Segera Mengecek dtks.kemensos.go.id, Sebelum Terlambat…

- 13 Januari 2021, 08:25 WIB
Kartu Indonesia Sehat (KIS) dikabarkan bisa mendapat bansos BST Rp300 ribu perbulan
Kartu Indonesia Sehat (KIS) dikabarkan bisa mendapat bansos BST Rp300 ribu perbulan /Shammil Fachrial Suryapraja

WARTA SAMBAS – Bukan hanya Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) 2021 bisa juga menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), asalnya namanya sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk mengetahuinya bisa mengecek laman dtks.kemensos.go.id.

Pemilik KIS tentunya diharapkan segera memastikan apakah teradftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu atau tidak.

Sebagaimana diberitakan CerdikIndonesia.com dalam artikel berjudul “AYO Pemegang KIS Segera Cek Laman dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan BST Kemensos Rp300 Ribu”, pemerintah telah menyiapkan dana hingga Rp110 triliun untuk program Bansos 2021 atau perlindungan sosial.

Baca Juga: Mau Cairkan BST Rp300 Ribu di Kantor Pos?, Cek dulu di dtks.kemensos.go.id

Program Bansos terus berjalan, karena pemerintah ingin memulihkan perekonomian masyarakat yang luluh lantak akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Presiden Jokowi menjelaskan, perpanjangan program Bansos ini untuk membantu perekonomian masyarakat. “Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” katanya baru-baru ini.

Sementara itu, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, BST Rp300 Ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Pelaku UMKM Diberi Kesempatan Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Caranya

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," jelas Adhy.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu per bulan yakni yang masuk dalam DTKS. "Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Baca Juga: Cara Ajukan Permohonan Masuk DTKS, Buruan Cek dtks.kemensos.go.id

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data DTKS Kemensos.

Sebelum menerima bantuan, calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK /KIS.

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Klik dan login kemensos.go.id
  2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
  3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
  4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
  5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
  6. Klik Cari

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***(Reni Mustikasari/CerdikIndonesia.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: cerdik indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x